dadah tarif murah
Monday 15 March 2010 - Filed under cerita bumijo + isu indonesia + ragam cuatan
era tarif murah tamat sudah!
bener-bener bener ini headline koran di pabrik kata-kata tempat saya bekerja ini. sial. lalu saya pulang ke jogja naik apa doong???
sejumlah maskapai memang berencana untuk bergeser ke segmen medium setelah revisi aturan tarif batas atas berlaku nanti.
revisi itu begini:
pemerintah merevisi Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 9/2002 tentang Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi. hal baru dalam bakal beleid anyar ini adalah keharusan bagi maskapai penerbangan untuk memilih standar layanan yang akan mereka terapkan. standar layanan yang dipilih tersebut bakal menjadi dasar penentuan tarif tiket masing-masing maskapai.
maskapai yang memberikan pelayanan maksimum boleh mengenakan tarif sampai 100% batas atas. Adapun maskapai yang menyediakan layanan medium hanya boleh mematok tarif setinggi-tingginya 90% batas atas. Sedangkan maskapai yang memberikan layanan minimum (no frill) hanya boleh menetapkan tarif maksimal sebesar 85% dari batas atas.
ehm ehm …
ada maskapai yang bisa bayar tiket diatas (nembak pilot dan pramugari) engga ya? :p
2010-03-15 » Femi Adi